TINTA PENA Karang Taruna, Muha Moch - Karang Taruna adalah lembaga independen yang harus di jalankan oleh seluruh anggota. Selain mendukung kegiatan pemerintahan Desa ataupun Dusun, bahkan dalam lingkup Rukun Tetangga (RT), harus di galakkan. Karena tanggung jawab Karang Taruna dalam tujuan adalah sebagai pengembang kesejahteraan sosial masyarakat. Namun, jangan mudah dipengaruhi urusan politik praktis bila tidak menguntungkan semua anggota atau masyarakat dilingkungan masing-masing.
Pengertian Kedudukan Karang Taruna Sebagai Organisasi Kepemudaan.
Seluruh Karang Taruna berkedudukan di wilayahnya masing-masing, Di Desa, Dusun, Dukuh, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) dan Komunikasi Adat setempat yang bernaung dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai apa yang telah diuraikan di atas, maka Karang Taruna adalah sebagai organisasi kepemudaan yang bersifat lokal dan berdiri sendiri, sehingga hubungan antara sesama Karang Taruna bersifat horizontal, sederajat tidak ada diatas dan dibawah.
Maka dari itu karang taruna sudah selayaknya mengambil peran dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dengan cara independen di wilayah masing-masing.
Pengertian Azas Dan Tujuan Karang Taruna.
Berdasarkan sejarah Krang Taruna Azas dan tujuannya berlandaskan kekuatan Ideologi Negara yaitu Pancasila.
Tujuan Karang Taruna telah lama dirumuskan, agar lebih memberikan keleluasaan kepada setiap generasi muda untuk mengembangkan bakt minat, rasa dan empati kepada Kesejahteraan Sosial di lingkungannya masing-masing. Tujuan Karang Taruna tertera dalam Pemensos RI Nomor 77 tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karan Taruna.
Baca juga:
- Sambutan Memotivasi Ketua Karang Taruna Kepada Anggota
- Pembawa Acara Karang Taruna - Bahasa Jawa bagian Akhir.
- Teks Pembawa Acara / MC Rapat Karang Taruna - Dalam Bahasa Jawa
Bunyinya kurang lebih seperti ini:
• Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda Warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
• Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda Warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
• Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan Warga Karang Taruna.
• Termotivasinya setiap generasi muda Warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
• Terjalinnya kerja sama antara generasi muda Warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
• Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya.
• Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Baca juga:
- Contoh Notulen Karang Taruna Sederhana Hasil Dalam Rapat
- Terbaru Contoh Notulen Rapat Karang Taruna
- Doa Penutup Rapat Karang Taruna - Dalam Bahasa Indonesia
Bagaimana pun Karang Taruna adalah penerus generasi bangsa, jadi diharapkan semua belajar berorganisasi yang baik.
Berorganisasi yang baik tentunya dengan menjalankan kegiatan-kegiatan secara konsisten dan penuh tanggungjawab.
Semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih.
Belum ada tanggapan untuk "Kedudukan, Azas dan Tujuan Karang Taruna Sebagai Wadah Generasi Muda"
Post a Comment