dagang

Sejarah Singkat Lahirnya Ideologi Pancasila

Sebagai penerus bangsa Indonesia, seharusnya kita lebih tahu tentang bagaimana sejarah Pancasila sebagai ideologi negara kita di ciptakan. 
Sejarah singkat Pancasila

Beragamnya bangsa kita, suku, adat, budaya juga di dukung dengan pulau-pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Negara kita adalah Negara besar dan para pejuang kemerdekaan merembuk bagaimana Bangsa kita mempunyai ciri khas tersendiri untuk mengokohkan, membuat bangga para penghuninya, hidup rukun dalam perbedaan.
Memahami Pancasila artinya kita memahami ideologi Bisa sebagai acuha hidup bernegara. Kita seharusnya sudah paham dengan nama-nama badan yang merumuskan Pancasila, kepanitiaan pada saat itu,  seperti BPUPKI, PPKI dan Panitia Sembilan

BPUPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, setelah perang Pasifik meletus. Negara merdeka perlu dasar negara yang kuat, maka untuk menyusun dasar negara dibentuklah BPUPKI.

Berikut ini proses-proses terbentuknya Pancasila.

• Sidang 29 Mei 1945

Tugas BPUPKI saat itu melakukan perumusan Pancasila pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Muhammad Yamin memperoleh kesempatan pertama menyampaikan hasil pemikirannya dan ada lima sila yang diusulkan sebagai dasar negara Indonesia, lima sila itu ialah:

Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
peri Kerakyatan
Peri Kesejahteraan Rakyat

Setelah menyampaikan lima sila tersebut Muhammad Yamin menulis rumusan UUD Republik Indonesia yang mencakup lima sila tersebut. Berikut ini rumusan tersebut:

Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

• Sidang 31 Mei 1945

Supomo mendapatkan giliran untuk menyampaikan gagasan mengenai asas dasar negara Indonesia. Pada sidang BPUPKI dua hari berikutnya,  tersebut:

Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan Lahir dan Batin
Musyawarah
Keadilan Rakyat

• Sidang 1 Juni 1945

Sidang berikutnya Sukarno mendapatkan giliran untuk menyampaikan gagasan buah pikirannya, tentang dasar negara, tersebut:

Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari penyampaian dasar negara versi Sukarno tersebut diistilahkan sebagai Pancasila. Peristiwa ini menjadi dasar lahirnya hari Pancasila pada 1 Juni 1945.

Sejarah mencatat buah pemikiran dari ketiga tokoh bangsa tersebut ditampung untuk dijadikan bahasan oleh panitia lebih kecil dari bentukan BPUPKI. Kepanitiaan tersebut baru tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

• Sidang Panitia Sembilan 22 Juni 1945.

Dari hasil rapat oleh Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).  Piagam tersebut merumuskan Pancasila sebagai berikut.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Satu hari kudian setelah BPUPKI yang sudah diganti PPKI menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

• Sidang 18 Agustus 1945

Muhammad Hatta, dalam sidang tersebut mengusulkan perubahan pada sila pertama, yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha  Esa", sehingga Pancasila berubah menjadi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sembilan kata dihapus dan menjadi polemik yang tidak ada habisnya hingga hari ini. Dalam hal ini kita perlu mencatat pendiri bangsa kita telah sepakat dan menyetujui bahwa sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Seharusnya perdebatan tentang sila pertama dan keempat sila lainnya telah selesai. Bangsa ini telah sepakat  menjadikan Pancasila sebagai dasar ideologi negara kita.

Yang mungkin  menjadi penyataan kita adalah mengapa Bung Hatta mengusulkan penghapusan sembilan kata. Inilah tugas kita sebagai penerus bangsa untuk lebih tahu tentang sebab tersebut, atau minimal kita menanyakan kepada sejarawan.
• Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Pada perjalanannya, Pancasila mengalami beberapa bentuk keragaman dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapan. Pada tahun 1968 Suharto mengeluarkan Instruksi Presiden untuk menghindari keragaman tersebut, rumusan itu sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Berlakunya rumusan terakhir dari Peraturan Presiden Suharto berlaku hingga saat ini. Upaya dari segenap pendiri bangsa bukanlah main-main. Dalam Pancasila yang ditinggalkan mempunyai visi untuk di lanjutkan oleh kita generasi penerus. Mari kita renungkan sudah sejauh mana kita mengamalkan Pancasila?

Kunjungi juga Channel YouTube Admin> Muha Moch jangan lupa SUBSCRIB ya.

Terimakasih, semoga bermanfaat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Singkat Lahirnya Ideologi Pancasila"

Post a Comment